42 angka kredit arsiparis terbaru
4. Memenuhi jumlah angka kredit kumulatif yang ditentukan 5. Diberikan angka kredit 65 % dari unsur utama ditambah angka kredit ijazah S1/D IV sesuai kompetensi dengan tidak memperhitungkan angka kredit dari kegiatan penunjang Pembebasan Sementara Arsiparis Pembebasan sementara arsiparis dalam aturan lama dilakukan bila : 1.
27 Angka Kredit Arsiparis Terbaru. Arsiparis menyusun skp berasal dari turunan penetapan kinerja unit arsiparis bernaung namun mendasarkan uraian jabatan tiap jenjang dan kategori arsiparis. Nilai kinerja yang selanjutnya disingkat nk adalah jumlah nilai skp ditambah dengan nilai prilaku yang dikonversikan menjadi angka kredit kumulatif.
40. Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai angka kredit minimal yang harus dicapai oleh Jabatan Fungsional Arsiparis sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan/atau jabatan. 41. Uraian Tugas adalah suatu paparan semua tugas jabatan yang merupakan tugas pokok pemangku

Angka kredit arsiparis terbaru
Dan buku kerja arsiparis yang telah ditandatangani pimpinan unit kerja sebagai penghibur rasa "bersalah" tatkala tidak mendapatkan nilai angka kredit. Dalih dapat diajukan pada penilaian periode berikutnya menjadi harapan bagi buku kerja yang senantiasa kita isi secara rutin.
5. Angka kredit, adalah suatu angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh perencana dalam mengerjakan seorang butir kegiatan yang digunaan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam Jabatan Fungsional Perencana. 6.
Arsiparis yg telah selesai menjalani pembebasan sementara dpt diangkat kembali pada jabatan semula dg menggunakan angka kredit terakhir yg dimiliki dan dpt ditambah dari angka kredit yg diperoleh selama tdk menduduki jabatan Arsiparis setelah melalui penilaian dan penetapan angka kredit oleh pejabat yg berwenang.
Angka kredit arsiparis terbaru.
3 Oktober 2017. 26.258 Berkas/File. Ikhtisar Daftar Arsip Musnah. Surat Tugas. Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 11 Januari 2017. Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga. Raden Yana Mulyana, S.E. NIP 196807202001121001.
Angka Kredit (DUPAK) Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang fungsional tertentu dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Berikut daftar jabatan fungsional tertentu beserta penjelasan.
Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
Arsiparis yang telah mengumpulkan angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009 dan telah ditetapkan angka kreditnya sebelum tanggal 1 Juli 2017, tetapi belum mencapai jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk ...
Arsiparis yang telah menjalani pembebasan sementara pada ayat 1 dan 2 tersebut diatas diberi kesempatan 1 (satu) tahun untuk dapat mengumpulkan angka kredit untuk diangkat kembali pada jabatan semula dengan menggunakan angka kredit terakhir dan dapat ditambah dengan angka kredit yang diperoleh selama pembebasan sementara dari jabatan Arsiparis setelah melalui penilaian dan penetapan angka ...
Arsiparis menyusun SKP berasal dari turunan penetapan kinerja unit arsiparis bernaung namun mendasarkan uraian jabatan tiap jenjang dan kategori arsiparis; Angka Kredit arsiparis didasarkan pada penilaian kinerja; Penilaian Kinerja Arsiparis dikonversi kepada Angka Kredit oleh pejabat penilai; Pejabat penilai dibantu oleh Tim Penilai.
InfoASN.id - Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya. PENGERTIAN. Arsiparis adalah seseorang PNS yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipanyang diangkat oleh pejabat yang berwenang di lingkungan lembaga negara ...
Jumlah angka kredit Unsur Penunjang Arie Suhendar = 2.750 (9.963%) Note: Penulisan angka dibuat 3 digit dibelakang koma. Jika arsiparis pertama mengerjakan pekerjaan arsiparis muda maka nilainya dikalikan 80%. Angka kredit menulis buku sebagai anggota, jika ada 2 orang anggota = 25%xjumlah buku yang ditulis.
Penetapan Angka Kredit Kumulatif Arsiparis di lingkungannya. Bagi Instansi yang belum membentuk Tim Penilai Kinerja Instansi Jabatan Fungsional Arsiparis berdasarkan nomor 6 tersebut diatas, dapat menyampaikan DUPNK ke Tim Penilai Kinerja Instansi Pembina Jabatan Fungsional Arsiparis
1. Jabatan Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya. 2. Ketentuan Pelaksanaan Permenpan-RB (Jabatan Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya. 3. Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Statistisi. 4. Petunjuk Teknis Pengangkatan Jabatan Fungsional Statistisi. 5.
Penetapan Angka Kredit untuk Pengangkatan/Kenaikan dalam Jabatan ..... 315 22. Anak Lampiran V-16. Jumlah Angka Kredit Kumulatif Pendidikan Diploma dua (D2) ..... 316 23. Anak Lampiran V-17. Jumlah Angka Kredit Kumulatif Pendidikan Diploma tiga (D3) ..... 317 24. Anak Lampiran V-18. Jumlah Angka Kredit Kumulatif
Kegiatan Arsiparis pada dasarnya sama dengan pegawai atau dosen pada umumnya apalagi pada Arsiparis Tingkat terampil, karena setiap kegiatan dan layanan Administrasi yang dilakukannya akan bisa menjadi angka kredit sedangkan pada Arsiparis Ahli dapat kesempatan untuk Penelitian dan Mengajar. Pilihan menjadi Fungsional Arsiparis memberi kesempatan sangat baik untuk PNS.
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASIREPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya masih
Arsiparis yang melaksanakan tugas pokok kearsipan di bawah jenjang jabatan, angka kredit yang diperoleh ditetapkan sama dengan angka kredit yang ditetapkan untuk kegiatan dimaksud. Pasal 10 (1) Unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit terdiri dari: a. Unsur utama; b.
Fungsional Arsiparis sejak ditetapkannya Keputusan Menteri Perindustrian Nomor. 36 Tahun 1990 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Arsiparis, yang kemudian diubah dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/KEP/M.PAN/2/2002 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka
Angka kredit arsiparis terbaru. Kegiatan arsiparis pada dasarnya sama dengan pegawai atau dosen pada umumnya apalagi pada arsiparis tingkat terampil karena setiap kegiatan dan layanan administrasi yang dilakukannya akan bisa menjadi angka kredit sedangkan pada arsiparis ahli dapat kesempatan untuk penelitian dan mengajar.
Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai Angka Kredit minimal yang harus dicapai oleh Peneliti sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan jabatan. 18. Publikasi Ilmiah adalah hasil karya pemikiran sesorang/sekelompok orang setelah melalui penelaahan ilmiah, disebarluaskan dalam bentuk karya tulis ilmiah. ...
Kelengkapan Usulan Jabatan Arsiparis Tingkat Ahli. Download Juknis Penilaian Angka Kredit Guru Terbaru Tahun 2019. Daftar usul penetapan angka kredit guru atau dupak dalam pedoman penilaian tahun 2017 ini secara lebih detail akan diperinci pada juknis dupak yang kami bagikan dibawah ini. Sekretariat Tim Penilaian Angka Kredit Guru.
17. Penetapan Prestasi Kerja Arsiparis adalah meliputi penetapan Angka Kredit Kumulatif Tahunan, dan penetapan Angka Kredit Kumulatif. 18. Nilai Kinerja yang selanjutnya disingkat NK adalah jumlah nilai SKP ditambah dengan nilai Prilaku yang dikonversikan menjadi Angka Kredit Kumulatif. 19.
Bila arsiparis A dalam posisi golongan III/b, jabatan Arsiparis Pertama, mendapat nilai kinerja 87 (baik) unt uk tahun 2017, maka konversi pengalinya adalah 125 %, dan dari Tabel terlihat bahwa angka kredit kumulatif minimal (AKKM) pertahun untuk Arsiparis Pertama adalah 12,5, sehingga angka kredit yang diperoleh
fungsional Arsiparis, diklat teknis kearsipan, diklat dasar kearsipan dan diklat peningkatan profesi Arsiparis. 13. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Arsiparis dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. 14.
Arsiparis, Pustakawan, dan yang berkaitan. Bagian Kedua Kedudukan Pasal 3 ... pejabat yang berwenang menetapkan Angka Kredit, sehingga jenjang jabatan dan pangkat, golongan ruang dapat tidak sesuai dengan jenjang jabatan dan pangkat, golongan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5). ...
0 Response to "42 angka kredit arsiparis terbaru"
Post a Comment